KOMISI IX MINTA BNP2TKI LAKUKAN PENGAMANAN BAGI TKI DI JEPANG
Berkaitan dengan bencana Gempa dan Tsunami di Jepang, Komisi IX DPR meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) mengambil langkah-langkah konkrit bagi keamanan TKI terutama dari bahaya radiasi nuklir.
Hal tersebut mencuat saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Kepala BNP2TKI Zumhur Hidayat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfij di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/3)
“Patut menjadi perhatian pemerintah Indonesia khususnya BNP2TKI bagaimana keamanan TKI, karena sekarang ada bahaya radiasi nuklir. Apakah TKI Nurse dan Careworker masih tetap bekerja di rumah sakit sampai dengan hari ini”, tanya Endang Agustini Syarwan Hamid.
Menurut politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, keadaan di Jepang sedang porak poranda, tidak mungkin TKI Careworker mengandalkan untuk tetap bisa bekerja di Jepang. “Sebagai langkah kedepan, tentunya BNP2TKI memliki terobosan negara mana, sehingga kita tidak ada kekosongan pengiriman TKI,” tanyanya lagi.
Nursuhud Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP mempertanyakan bagaimana koordinasi Kemenakertrans dengan Kementerian Pendidikan Nasional berkaitan dengan Warga Negara Indonesia yang sedang studi di Jepang.
Berdasarkan paparan Kepala BNP2TKI, MOu antara Indonesia (BNP2TKI) dan pemerintah Jepang ditandatangani pada tanggal 19 Mei 2008. Nursuhud mempertanyakan data penempatan TKI di Jepang sebelum tahun 2008. “Apakah data sebelum 2008 sudah diintegrasikan dengan baik, bagaimana catatan, sebaran dan jumlahnya,” tanya Nursuhud.
Senada dengan Endang, Okky Asokawati Anggota Komisi IX dari F-PPP mempertanyakan bagaimana dengan perlindungan TKI di luar negeri berkaitan dengan bahaya radioaktif nuklir.
“Apakah ada sanksi jika TKI tidak menyelesaikan pekerjaannya sampai habis masa kontrak dikarenakan keadaan perang, bahaya penyakit dan bencana alam,” tanya Okky.
Sedangkan Ledia Hanifa Anggota Komisi IX dari F-PKS mempertanyakan kebijakan BNP2TKI dengan adanya musibah di Jepang. “Akankan BNP2TKI memindahkan ataupun memulangkan bagi TKI yang berada di daerah gempa,” tanya Ledia. (sc)